Ketua Umum, Sekertaris Umum, & Bendahara
Ketua umum BE HMS FT-UH adalah Penanggungjawab dan koordinator umum dalam pelaksanaan tugas-tugas intern dan ekstern organisasi dan penanggung jawab operasional dan mengoordinasi khusus dalam kelompok-kelompok khusus. Sekretaris Umum Penanggung jawab dalam bidang administrasi, kesekretariatan, penerangan tugas-tugas organisasi yang bersifat umum, dan menggantikan Ketua Umumsecara fungsional bilamana Ketua Umum berhalangan sementara atau berhalangan tetap.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan